Polres Bengkayang – Menyikapi pandemi Covid – 19, Polres Bengkayang beserta jajaran mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan penyebaran Covid – 19. Salah satunya adalah yang dilaksanakan oleh Sat Polair Polres Bangkayang
Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19, Jumat 08 Mei 2020 di Dermaga Teluk Suak, Desa Karimuting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, personil Sat Polair Polres Bangkayang menyampaikan himbauan larangan mudik kepada masyarakat. Himbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi agenda tahunan saat musim lebaran idul fitri yaitu mudik/pulang kampung.
Dengan tidak mudiknya warga, berarti dalam mengurangi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).