
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Jemmy.F.H, wujudkan wilayah hukumnya bebas dari karhutla, Selasa (27/10/2020).
Untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Teriak yang terbebas dari permasalahan karhutla oleh Brigadir Jemmy.F.H. di laksanakan kegiatan imbau warga.
Dalam imbauan nya tersebut tentu saja personil Polsek Teriak menyampaikan hal terkait stop kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar.
Masyarakat di imbauan wajib untuk menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam imbauan nya ini juga di jelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan akan menimbulkan dampak negatif secara nasional karena dampak yang di timbulkan akan di rasakan oleh masyarakat di wilayah lain nya.
Penulis : Makarius Putra Baraga
