polresbengkayang.com – Personil Polsek Teriak mewajibkan masyarakat gunakan masker karena hal tersebut merupakan langkah pencegahan agar tidak tertular virus, (18/04/2020).

Personil Polsek Teriak saat ini gencar melakukan upaya untuk memutus penyebaran virus Corona salah satunya adalah dengan mewajibkan seluruh masyarakat di kec. Teriak untuk menggunakan masker.

Hal tersebut di lakukan mengingat virus Covid-19 / Corona Virus yang saat ini mewabah ke seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia tersebut dapat menyebar dengan mudah.

Oleh karena itu anggota Polsek Teriak berharap agar masyarakat dapat mematuhi apa yang telah di sampaikan, agar virus Corona dapat segera di hentikan penularannya di mulai dari diri sendiri untuk menjaga kesehatan diri dengan selalu menggunakan masker.

Hal tersebutlah yang di laksanakan oleh anggota polsek Teriak dalam mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker.

Penulis : Makarius putra baraga