Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Jemmy.F.H., sosialisasikan Stop Pungli kepada warga, Senin (12/10/2020).

Seperti yang di laksanakan lain nya personil Polsek Teriak juga melaksanakan kegiatan memberikan imbauan kepada warga untuk stop pungutan liar.

Personil Polsek Teriak menjelaskan bahwa pada saat ini walaupun pungli termasuk kegiatan ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini masih banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Maka dari itu personil Polsek Teriak menyampaikan sosialisasi Stop Pungli kepada warga agar bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan atau mengalami pungli.

Penulis : Makarius Putra Baraga