
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, sampaikan imbauan kepada warga untuk cegah karhutla, Senin (30/11/2020).
Kegiatan mencegah kebakaran hutan dan lagan di wilayah hukum polsek Teriak secara rutin di laksanakan oleh personil polsek Teriak.
Dengan mensosialisasikan kepada warga mengenai dampak yang di timbulkan karhutla dapat menimbulkan kerusakan alam dan juga berdampak buruk bagi kesehatan.
Maka di harapkan ke depannya seluruh masyarakat menjadi sadar bahwa perbuatan tersebut salah dan merugikan banyak orang sehingga ke depan tidak terjadi kembali permasalahan karhutla di wilkum polsek Teriak.
Selama pelaksanaan penyampaian imbuan dengan tujuan mencegah kebakaran hutan dan lahan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
