Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Bripka Sanggra. S, sampaikan imbauan stop pungli, Sabtu (27/03/2021).
Salah satu personil polsek Teriak yakni Bripka Sanggra. S, melaksanakan kegiatan menyampaikan imbauan kepada warga sekitar terkait stop pungli.
Dalam imbauannya tersebut personil polsek Teriak menjelaskan bahwa pungutan liar dapat mendatangkan dampak buruk bagi warga sekitar.
Maka dari itu praktek pungutan liar tersebut harus di cegah agar tidak sampai terjadi dan membuat masyarakat menjadi korban dari prakteknya tersebut.
Karena pungutan liar ini merupakan kegiatan memungut biaya dari masyarakat tanpa adanya hukum yang mengatur terkait pemungutan biaya tersebut.
Dengan adanya imbauan ini di harapkan dapat membuat warga sekitar menjadi paham mengenai pungli dan mau secara bersama-sama mencegah keberadaan pungli di wilayah hukum polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga