
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Inti, sampaikan imbauan dan penjelasan mengenai pungli kepada warga, Senin (02/11/2020).
Pada kegiatan ini personil Polsek Teriak mejelaskan bahwa perilaku pungutan liar berdampak buruk bagi sendi kehidupan masyarakat karena bersifat merugikan bagi masyarakat itu sendiri.
Karena dalam pelaksanaan nya praktek pungli ini menjadikan masyarakat sebagai sasaran korban nya dengan mengenakan biaya yang tidak seharus nya biaya itu di kenakan.
Oleh karena nya dalam hal ini di ingatkan kepada seluruh masyarajat bahwa dalam menerima pelayanan harus jeli akan biaya yang di kenakan.
Sehingga dapat terhindar dari ada nya pelaku pungutan liar, selain itu masyarakat juga di minta untuk berani melawan kegiatan pungli dengan melaporkan apa bila ada menemukan hal tersebut kepada polsek Teriak.
Dengan ada nya imabuan dan penjelasan oleh personil Polsek Teriak ini di harapkan dapat membantu mewujudkan wilkum Polsek Teriak yang bebas dari pungutan liar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
