Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Bripka Sanggra. S, melaksanakan giat pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan, Selasa (09/03/2021).

Memasuki awal bulan maret pada saat ini wilayah kecamatan Teriak dan sekitarnya di landa kemarau yang mengakibatkan tingginya potensi terjadi karhutla.

Tentu saja kebakaran hutan dan lahan harus di cegah agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan nasional karena efek asap yang di timbulkan dari karhutla tersebut.

Oleh karenanya personil polsek Teriak mulai aktif untuk memberikan imbauan kepada warg sekitar agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Personil polsek Teriak juga menjelaskan kepada warga bahwa pelaku kebakaran hutan dan lahan dapat di pidanakan karena di anggap telah melanggar hukum dan larangan pemerintah terkait stop karhutla.

Penulis : Makarius Putra Baraga