
Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Bripka Sanggra. S, laksanakan tugas rutin Kepolisian untuk mencegah pungli, Senin (07/06/2021).
Salah saru atensi Kapolri adalah untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku praktek pungutan liar agar tidak menjadi budaya buruk yang berkembang di masyarakat.
Oleh karenanya jajaran polsek Teriak melalui personilnya secara rutin pada setiap harinya menyampaikan imbauan kepada warga untuk stop pungutan liar.
Menyampaikan imbauan kepada warga di anggap sebagai cara yang paling efektif untuk mencegah pungli, karena masyarakatlah yang biasanya menjadi korban dari praktek tersebut.
Maka dari itu di sampaikan kepada warga apabila ada menemukan, mendengar ataupun merasakan langsung perbuatan pungli agar segera melaporkannya kepada pihak polsek Teriak agar dapat segera di lakukan penindakan.
