
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Briptu Makarius Putra. B, laksanakan giat Edukasi warga untuk cegah kebakaran hutan dan lahan, Minggu (08/08/2021).
Dalam giat ini personil polsek Teriak berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah hukumnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Di jelaskan bahwa warga harus menghindari melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan seperti membuang puntung rokok sembarangan ataupun membuat api di lahan kering yang mudah terbakar.
Selain itu di jelaskan pula kepada warga bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di pidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal tersebut di karenakan akibat dari pembakaran hutan dan lahan yang mendatangkan berbagai macam dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat banyak.
Oleh karenanya di harapkan dengan giat edukasi ini dapat membuat warga mengerti dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
