Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, ingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, Kamis (03/12/2020).

Kegiatan untuk mengingatkan warga terkait larangan membakar hutan dan lahan di laksanakan oleh personil Polsek Teriak yaitu Bripda Makarius Putra. B.

Tentu saja tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegahnya kabut asap sebagai salah satu becana alam yang sering melanda wilayah Indonesia.

Di jelaskan kepada warga bahwa faktor utama penyebab timbulnya kabut asap adalah adanya pembakaran hutan dan lahan secara besar-besaran.

Tentu saja asap yang di timbulkan dari kegiatan tersebut bersifat mencemari udara dan apabila terhirup sangat berdampak buruk bagi kesehatan.

Oleh karenanya dengan kegiatan mengingatkan warga ini di harapkan ke depan masyarakat dapat mehami bahwa membakar hutan dan lahan itu di larang.

Penulis : Makarius Putra Baraga