Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Bripka Aji Setiawan, imbau warga terkait stop pungutan liar, Selasa (16/03/2021).

Pencegahan terhadap pungutan liar secara rutin di laksanakan di wilayah hukum polsek Teriak oleh personilnya yaitu Bripka Aji Setiawan.

Pencegahan yang di laksanakan adalah dengan melaksanakan kegiatan mengimbau warga untuk bersama-sama menyetop pungutan liar.

Di jelaskan kepada warga sekitar bahwa pungutan liar adalah pengenaan biaya yang tidak seharusnya biaya tersebut di kenakan dan dengan tidak adanya peraturan yang mengatur pengenaan biaya tersebut.

Oleh karenanya pengenaan biaya tersebut yidak sesuai dengan peraturan dan di anggap melanggat hukum apabila di laksanakan.

Atas semua penjelasan tersebut maka jelas bahwa perbuatan pungutan liar adalah perbuatan yang di larang, dan di harapkan tidak ada di temukan hal tersebut di wilayah hukum polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga