Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Brigadir Inti edukasi warga terkait pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pandemi, Selasa (16/03/2021).

Menerapkan protokol kesehatan tentu saja menjadi hal yang wajib di laksanakan oleh seluruh warga selama masa pandemi ini agar dapat terhindar dari penularan virus tersebut.

Dan hal tersebutpun harus di laksanakan secara ketat karena virus Covid-19 sendiri dalam penularannya sangat lah mudah, dapat melalui sentuhan dan droplet.

Maka dari itu personil polsek Teriak mengingatkan kembali kepada warga kecamatan Teriak agar tidak melakukan pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi.

Karena resiko penularan apabila tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan tentu saja akan semakin besar dan kesehatan warga dapat terancam apabila tidak menerapkan prokes tersebut.

Penulis : Makarius Putra Baraga