
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Birgadir Sanggra. S, Edukasi warga agar tidak membakar hutan dan lahan, Sabtu (28/11/2020).
Personil polsek Teriak memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan.
Di jelaskan bahwa tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu perbuatan yang salah dan dapat di pidanakan.
Hal tersebut di karenakan akibat dari pembakaran hutan dan lahan yang mendatangkan berbagai macam dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat banyak.
Oleh karenanya di harapkam dengan penyampaian informasi ini dapat membuat masyarakat mengerti dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan terutama di wilkum Polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
