
Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Aiptu Sukardi dan Aipda Nyartono berupaya mencegah angka penularan virus Covid-19 dengan melakukan penyekatan arus masuk kendaraan ke wilayah hukumnya, Kamis (27/05/2021).
Kegiatan menyekat arus masuknya kendaraan yang berasal dari luar kabupaten Bengkayang terus di laksanakan oleh personil polsek Teriak.
Giat tersebut di laksanakan secara rutin setiap harinya di posko penyekatan yang mana posko ini berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten Landak.
Adapun penyekatan arus masuk kendaraan ini di lakukan dengan mengecek kondisi kesehatan pengguna kendaraan tersebut oleh tim kesehatan setempat.
Selama pelaksanaannya giat tersebut berlangsung dengan aman lancar dan di harapkan dengan adanya giat penyekatan arus masuk kendaraan ini dapat mencegah semakin meningkatkan angka penularan virus Covid-19 di wilayah Bengkayang.
