
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir R. Deli berikan imbauan tegas kepada warga untuk mencegah karhutla, Senin (07/09/2020).
Personil Polsek Teriak dalam masa pandemi saat ini tetap melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan melalui penyampaian imbauan kepada warga.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak Brigadir R. Deli memberikan imbauan Stop Karhutla kepada masyarakat yang ada wilayah kec. Teriak.
Dalam imbauan nya personil Polsek Teriak menegaskan agar masyarakat jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Karena bagi masyarakat yang di dapati menjadi pelaku kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan banyak dampak negatif dapat di pidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Oleh karenanya personil Polsek Teriak dalam imbauan nya ini meminta agar masyarakat dapat bersama-sama berupaya mencegah karhutla sehingga tidak ada warga kec. Teriak yang terjerat oleh kasus karhutla ini.
Penulis : Makarius Putra Baraga
