Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, berikan imbauan stop karhutla dan jelaskan dampak negatif nya kepada warga, Selasa (03/11/2020).

Sebagai upaya untuk mencegah terjadi nya bencana kabut asap agar tidak kembali melanda berbagai wilayah Indonesia maka oleh personil Polsek Teriak di lakukan penyampaian imbauan kepada warga.

Imbauan yang di sampaikan adalah agat masyarakat tidak membakar hutan dan lahan karena fakta nya pembakaran hutan dan lahan banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan manusia.

Di jelaskan kepada warga bahwa partikel hasil pembakaran hutan dan lahan apa bila masuk ke dalam saluran pernafasan manusia dapat menyebabkan timbulnya penyakit saluran pernafasan, radang paru-paru dan menyebabkan iritasi pada kulit ataupun mata.

Oleh karena nya di harapkan seluruh warga masyarakat kec. Teriak paham akan akibat yang di timbulkan sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penulis : Makarius Putra Baraga