
Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Aiptu Alexander. H, ajak warga sekitar untuk terlibat dalam upaya berantas pungli, Selasa (12/01/2021).
Perbuatan pungli merupakan salah satu hal yang menyimpang dan melawan hukum yang berlaku di negara Indonesia karen bersifat merugikan.
Oleh karenanya upaya untuk stop pungli terus di laksanakan oleh personil polsek Teriak agar hal tersebut tidak dapat di temukan di wilayah kec. Teriak.
Personil polsek Teriak menyebutkan bahwa upaya tersebut akan lebih efektif apabila masyarakat ikut serta dalam upaya pencegahan pungli tersebut.
Maka dari itu di imbaukan kepada warga sekitar agar berpartisipasi mencegah pungli dengan melaporkan apabila ada mengetahui atau pun menjadi korban dari pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga
