Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, ajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk menolak pungli, Rabu (22/07/2020).

Untuk mewujudkan masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar personil Polsek Teriak dalam hal ini terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak pungli khususnya warga kec. Teriak.

Tentu dengan adanya kegiatan sosialisasi pungli ini memiliki tujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami apa saja tindakan yang tergolong pungli sehingga masyarakat tidak melakukan pungli atau pun menjadi korban pungli itu sendiri.

Dengan terus di adakannya sosialisasi Stop Pungli oleh personil Polsek Teriak ini diharapkan ke depan dapat mencegah agar tidak ada lagi terjadinya paktik-praktik pungli di lingkungan masyarakat.
Penulis : Makarius Putra Baraga