Polres Bengkayang – Jum’at Tanggal 10 Juli 2020 Personil Polsek seluas Brigadir Dionisius Noris Melaksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai yang bertempat di Kantor Pos Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

Didalam Penyaluran Bantuan Sosial Tunai hari ini diperuntukkan untuk 2 Desa di kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang yaitu Desa Sahan dan Desa kalon kecamatan Seluas kabupaten Bengkayang, Dan jumlah Kepala Keluarga yang menerima Bantuan Sosial Tunai tersebut berjumlah 300 Kepala Keluarga. Desa Sahan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Ada 250 Kepala Keluarga Penerima dan Desa Kalon kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang ada 50 Kepala Keluarga yang menerima Bantuan Sosial Tunai.

Didalam Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut Pihak Penyalur Tetap Merujuk kepada Aturan aturan dan Protokol kesehatan yang telah ditetapkan yaitu Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai tersebut tetap harus menggunakan Masker dan wajib untuk mencuci tangan sebelum masuk k dalam Kantor pos atau Area penerimaan Bantuan Sosial Tunai tersebut.

Personil Polsek Seluas Brigadir Dionisius Noris juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga Penerima Bantuan Sosial Tunai Agar selalu menjaga Sosial distencing dan menjaga Jarak. ini semua adalah bentuk upaya untuk memutus Mata Rantai penularan Virus Corona atau Covid-19.