Polres Bengkayang – Pemerintah melalui unusur Kepolisian, TNI dan Pemda melalui Satpol-PP lebih dari sepeka telah menindak Masyarakat yang lalai dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan memberikan sangsi teguran lisan langsung dan disertai pembuatan pernyataan bahwa tidak akan melakukan pelanggaran terhadap Protokol kesehatan kepada Masyarakat yang sedang menjalankan kegiatan sehari-hari.

Hal ini menjadi perhatian dari Kepolisian Sektor Seluas dibantu TNI dan Satpol-PP Kecamatan Seluas untuk mengawal proses pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mengutamanan penerapan Protokol Kesehatan dengan melibatkan seluruh komponen dan Tokoh Masyarakat yang ada.

Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas selain memberikan teguran lisan juga menyampain himbauan-himbauan tentang bahayanya jika tertular Virus Covid-19 kepada Masyarakat yang melanggar agar sadar dan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari, Seluas Rabu (30/09/20).

Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan Seluas ialah untuk memastikan bahwa Masyarakat tertib akan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah guna meminimalisir penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Seluas.

Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, S.H, M.H berharap kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dan saling mengingatkan jika ada keluarga atau teman yang lalai atau lupa dalam menerapkan Protokol kesehatan.

“Dengan selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan akan meminimalisir risiko kita terlular Virus Covid-19”, ucap Kapolsek Seluas.