Polres Bengkayang – Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekira pukul 07.30 Wiba s.d 15.30 Wiba bertempat di aula Paroki St. Pius X Bengkayang Jl. Susteran Kel. Bumi Kec. Bengkayang anggota polsek Brngkayang lakukan kegiatan Jadwal hari ke -2 Pembayaran Lanjutan BST ( Bantuan Sosial Tunai ) tahap III Penanganan Covid 19 untuk wilayah Kec. Bengkayang, Teriak dan Sei Betung.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Bengkayang pada hari ke-2 adalah untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan serta untuk memastikan pembagian BLT berjalan dengan aman dan lancar, dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tersebut, setiap keluarga penerima manfaat menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000,00.

Sementara Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa selain melaksanakan pengamanan petugas pengamanan juga memberikan himbauan tentang pencegahan covid-19, dimana dalam himbauannya petugas mengajak agar warga selalu memakai masker dan juga disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan.