Polres Bengkayang – Pada saat melaksanakan patroli guna pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Bengkayang, Personil Polsek Bengkayang berhasil membubarkan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Bengkayang, sabtu (30/05/2020).

Pelakasanakan pembubaran tersebut dilaksanakan berdasarkan maklumat Kapolri yang pada intinya dilaksanakan dalam upaya mengawal kebijakan Pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19.

Setelah Aksi Balap Liar mereka dibubarkan, Para Remaja ini diberikan edukasi oleh Personil Polsek Bengkayang tentang cara pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.

Personil polsek Bengkayang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu berdiam diri dirumah saja guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,” tutup Aipda Jainudin”.