PolresBengkayang.com – Pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 sekira pukul 08.00 s.d 16.00 wiba bertempat di SMA Asisi Bengkayang Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang Personil polsek Bengkayang lakukan giat Pengamanan Pembagian BST ( bantuan sosial tunai ) tahap 6 periode bulan September 2020 Kec. Teriak Kab. Bengkayang oleh Personil Polsek Bengkayang, Personil Polsek Teriak dan Personil Koramil 01 Bengkayang di Wilayah Hukum Polsek Bengkayang
Bantuan sosial tunai BST tahap 6 periode September 2020 dibagikan/ disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kec. Teriak Kab. Bengkayang yang berjumlah 531 KPM, dengan rincian
Adapun Personil Polsek Bengkayang, Personil Polsek Teriak dan Personil Koramil 01 Bengkayang yang melaksanakan giat Pengamanan BST ( bantuan sosial tunai ) tahap 6 periode bulan September 2020 Kec. Teriak Kab. Bengkayang di Wilayah Hukum Polsek Bengkayang sbb, Bripka Erik Asnandar,Bripka Seni Supriadi, Bripka F. Hardi, Bripka Danis Untoro, Bripda Yordania. S, Personil polsek Teriak, Aipda S. Saragih, Personil Koramil 01 Bengkayang, Sertu Raimundus
Jumlah Nominal BST ( bantuan sosial tunai ) tahap 6 periode bulan September 2020 yang diterima oleh masyarakat yang terdampak Covid 19 di Kec. Teriak Kab. Bengkayang sebesar RP. 300.000/KPM/ bulan dan syarat pengambilan BST ( bantuan sosial tunai ) tahap 6 periode September 2020 oleh KPM yang terdampak Covid 19 di Kec. Teriak wajib membawa KTP, KK dan Kartu Pemberitahuan Damon ( daftar nominal ) dari PT POS Indonesia
Dalam kesempatan tersebut Petugas Pengamanan maupun petugas penyaluran BST untuk menghimbau kepada penerima Bantuan Sosial tunai untuk mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid 19 untuk memutus peyebaran Covid 19 di Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang