PolresBengkayang.com – kepolisian sektor Bengkayang melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan himbauan tentang pentingnya pembatasan sosial cegah pandemi Covid-19 di kawasan minimarket alfamart di kelurahan Sebalo kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang (26/10/2020)malam.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Polsek Bengkayang menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar menerapkan dan membiasakan sosial Distancing dalam kehidupan sehari-hari terutama masyarakat yang sehari-hari bekerja atau hobi ditempat keramaian, hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Covid 19, selain itu himbauan ini bertujuan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat semua ditengah maraknya penyebaran virus Covid 19, Sosial Distancing dan dirumah saja bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 yang terus meningkat korbannya.

Semua karyawan minimarket dihimbau agar wajib memakai masker, jaga jarak minimal satu meter ketika melayani pembeli, biasakan cuci tangan dengan sabun cair dan air mengalir setelah beraktivitas, sediakan tempat untuk cuci tangan dan sabun cair bagi masyarakat yang datang dan memasuki pertokoan.

Di tempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan imbauan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, demi kepentingan dan keselamatan masyarakat lebih utama, sayangi kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan yang ada disekitar kita.