olres Bengkayang – Polsek Ledo, Ps. KA SPKT 2 Aipda Wahyudi memberikan pelayanan Kepada Masyarakat yang datang ke Polsek Ledo guna membuat surat kehilangan barang/surat berharga pada ( 21/ 03/ 2021) Pkl 10.00 Wib.
Walaupun di hari libur ( Minggu ) Personil SPKT tetap memberikan Pelayanan terhadap warga yang datang ke Polsek Ledo an. HENDRO Warga Dsn Jelatang Desa Jesape Kec. Ledo Kab. Bengkayang yang melaporkan telah kehilangan barang/surat berharga berupa 1 ( satu ) Lembar KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dan walaupun dalam masa Pandemi Virus Covid19 anggota polsek ledo tetap dengan semangat melaksanakan tugas melayani masyarakat yang membutuhkan bantuannya.
“Aipda Wahyudi mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal pada masa pandemi covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid19, pelayanan kepolisian tetap berjalan normal selama 1 X 24 jam hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian baik pelayanan berhubungan dengan Laporan tindak pidana, Laporan Polisi, Laporan kehilangan surat menyurat atau barang berharga atau dalam hal pelayanan memberikan bantuan pengamanan dan lain sebagainya”. Imbuhnya
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengingatkan juga kepada personilnya, di dalam melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat agar selalu waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid 19 seperti selalu menggunakan masker, hindari kontak langsung seperti jaga jarak, hindari bersalaman dan lain sebagainya guna mencegah penyebaran virus Covid 19 serta dapat memutus rantai penyebaran Virus tersebut. Tuturnya