
Polres Bengkayang – Sabtu tanggal 04 Juli 2020 Personil piket Polsek Seluas Brigadir Agus Srinaldi Melaksanakan kegiatan rutin harian piket yaitu Sosialisasi Stop Pungli kepada warga Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan ini adalah Untuk mengajak Warga Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang untuk tidak menjadi pelaku Pungli dan Percaya kepada instansi instansi yang ada di Kecamatan Seluas dan Percaya kepada peraturan dan Birokrasi yang ada.
Selain Sosialisasi PUNGLI Brigadir Agus Srinaldi juga menyampaikan imbauan Kamtibmas jika ada warga Desa Seluas Kecamatan Seluas yang menjadi pelaku Pungli Dapat dijerat dengan Undang-undang No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH juga Membenarkan Kegiatan Rutin yang dilaksanakan oleh regu piket pada hari ini.
