Polres Bengkayang – Rabu tanggal 09 Desember 2020 dari jam 07.00 s/d 13.00 wiba telah berlangsung Pemungutan Suara yang di laksanakan serentak di kabupaten Bengkayang. dimasing-masing kecamatan.

Salah satunya adalah kecamatan Tujuh belas desa Sinar tebudak melaksanakan Pesta Demokrasi yaitu Pemilu Kada serentak di kabupaten Bengkayang provinsi Kalimantan Barat.

Personil Polsek Sanggau Ledo Aiptu Ahmad Yusuf mendapat tugas dan di lengkapi dengan Surat Perintah Tugas No.SPRIN/1674/XI/OPS.1.3./2020. Tanggal 30 November 2020 oleh Kapolres yaitu pengamanan TPS 08 dan 09 terletak di dusun Taum Desa Sinar tebudak , Kecamatan Tujuh belas

Dan Sebelumnya hari Senin tgl 7 Desember 2020 jam 16.00 wiba seluruh Anggota yang mendapat tugas Pam TPS di kecamatan Sanggau Ledo dan kecamatan Tujuh belas di Apelkan serentak oleh Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P di halaman mapolsek Sanggau Ledo.

Kapolsek memberikan arahan dan penjelasan tentang CB ( cara bertindak.) dalam melaksanakan Pengamanan TPS. maksud dan tujuan daripada apel tersebut adalah mengecek kekuatan dan kelengkapan daripada petugas TPS dan di samping itu Kapolsek juga menekankan agar Anggota yang terlibat Pam TPS melaksanakan tugas dgn penuh tanggung jawab dan melaporkan pada Kesempatan pertama apabila terjadi gangguan Kamtibmas.

Dan selama kegiatan Pemungutan Suara di TPS 08 dan 09 Desa Sinar tebudak kec Tujuh belas dapat berjalan dengan aman dan damai, kemudian warga Desa Sinar tebudak mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Polri khususnya Polsek Sanggau Ledo dalam mengamankan Pemilu Kada khusus di Desa Sinar tebudak dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.