
Yanmas SPKT Polsek Ledo selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga yang datang untuk mendapatkan bantuan kepolisian bahkan di hari libur tidak menyurutkan semangat personel Polsek Ledo Polres Bengkayang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga mensosialisasikan kampanye sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di wilayah Kec. Ledo meskipun di tengah pandemi Covid-19, Minggu, (14/11/2021).
Personel Polsek Ledo Aipda Jhonly yang melaksanakan piket yanmas SPKT Polsek Ledo memberikan pelayanan laporan kehilangan surat/dokumen dan juga memberikan himbauan dan sosialisasi terkait gerakan saber pungli dalam pelayanan publik di Polsek Ledo.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Jhonly menyampaikan sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli.
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan sebagaimana dalam Peraturan Presiden tersebut menegaskan dilarang melakukan praktek Pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat.
“Sosialiasi dan himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri tidak dipungut biaya apapun diluar dari kegiatan pelayanan masyarakat yang sudah ditetapkan dan ditentukan oleh pemerintah khususnya di pelayanan publik,” kata Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
