
Polres Bengkayang – Dimasa pandemi penyebaran Covid-19, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan salah satunya yakni penggunaan masker.
Sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, Sat Polair Polres Bengkayang terus mensosialisasikan penggunaan masker demi mencegah penyebaran virus tersebut.
Seperti yang dilakukan Kanit Patroli Sat Pol Air Polres Bengkayang AIPDA RUDI HARMONY, saat mengingatkan seluruh penumpang kapal Motor yang mau menyebrang ke pulau lemukutan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di Dermaga Penyeberangan di Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, Kamis (1/10/2020).
Kasatpolair Polres Polres Bengkayang AKP APEP SYAMSUL HAKIM, SIP, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian pihaknya kepada masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19.
Tidak bosan-bosannya kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 4 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Ia menyebut kapal tidak akan diijinkan berangkat apabila salah satu penumpangnya melanggar protokol kesehatan.
