Rabu, 15 Juli 2020 mulai pukul 07.00 Wib di agen E-Waroeng Yunita di Ds. Sungai Jaga A Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang telah dilaksanakan Penyaluran BANSOS PANGAN SEMBAKO program peralihan BANSOS RASTRA periode bulan Juli tahun 2020 wilayah Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.

Penyaluran BANSOS PANGAN SEMBAKO di agen E-Waroeng Yunita di Ds. Sungai Jaga A Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Sungai Jaga A Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.

Adapun rincian data Penyaluran BANSOS PANGAN SEMBAKO untuk Desa Sungai Jaga A sebagai berikut Jumlah Terdata 158 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat), Jumlah Transaksi 144 KPM dan yang belum Transaksi/Tidak Hadir 14 KPM.

Jumlah Saldo Yang Ada di KKS / ATM KPM sebesar Rp. 200.000 dan ditransaksikan untuk Beras 13 kg = Rp 156.000, Sawi 2 ons = Rp 8.000, Kacang hijau 2 ons = Rp 6.000 dan Telur ayam 1 kg = Rp 30.000

Kegiatan Penyaluran Bansos Pangan Sembako dimonitor oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya (BRIPKA TRI MULYOHADI ), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Jaga A (BRIGADIR CANDRA W.) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sungai Raya (EKO RAHARJO).

Dalam Pelaksanaan Penyaluran Bansos Pangan SEMBAKO untuk Desa Sungai Jaga A Kec.Sungai Raya Kab. Bengkayang dilaksanakaan oleh Agen bank Mandiri / E-Waroeng Yunita di Desa Sungai Jaga A Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.

Dari 158 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdata, 144 KPM telah transaksi dan sisanya 14 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) yang belum transaksi di agen e warung Yunita masih bisa mengambil/transaksi di keesokan harinya sesuai yang dijadwalkan.