
polresbengkayang.com – Tidak terasa sudah 7 bulan umur bayi malang itu, saat baru lahir bukannya cinta dan kasih sayang yang ia terima, tetapi malah perlakuan keji yang ia dapatkan dari ibu kandungnya (06/02/2020).
Kini ia tinggal bersama kakek dan neneknya setelah ibunya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Lembaga Pemasyarkatan kelas II B Bengkayang.
Maka dari itu Dinas Sosial Kabupaten Bengkayang bersama Puskesmas Seluas di dampingi Anggota Polsek Seluas dan Kepala Desa Seluas melaksanakan kujungan terhadap bayi tersebut untuk memantau pertumbuhan dan kondisinya yang sekarang terlihat lebih sehat dan ceria di banding 7 bulan yang lalu.
“Kegiatan tersebut sekaligus untuk mengecek data dan administrasi lain bayi tersebut agar BPJS, AKTA lahir dan KIA nya dapat segera di urus oleh dinas terkait, sehingga sewaktu-waktu saat di butuhkan administrasi tersebut sudah siap mengingat bayi tersebut lahir dari keluarga yang tidak mampu” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkayang ANTONIUS, F R.
