
Polres Bengkayang – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar agar tetap aman sampai di tingkat Desa, Polsek Seluas Polres Bengkayang melaksanakan pembinaan dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga situasi lingkungan sekitar dengan kembali mengaktifkan Poskamling dan peraturan Tamu wajib lapor.
Hal itu sebelumnya pernah di terapkan pada masa lalu yang terkenal dengan sebutan Ronda malam dan terbukti efektif meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas karena kegiatan tersebut juga merupakan tindakan pencegahan (Preventif) sehingga dapat mencegah timbulnya niat seseorang untuk melakukan tindak Pidana (Kejahatan).
Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas berusaha menghidupkan kembali Pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan melaksanakan pembinaan Sistem keamanan lingkungan (Siskamling) kepada Masyarakat di Desa Sahan, Selasa (12/05/20).
Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran kepada Masyarakat tentang pentingnya menjaga situasi Keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dengan mengaktifkan kembali Poskamling dan Tamu wajib lapor ialah tidak lain untuk menjaga dan memelihara Lingkungan sekitar agar tetap aman damai dan kondusif di Wilayah Kecamatan Seluas.
Kapolsek Seluas melalui PS. Kanit Sabhara Polsek Seluas Bripka Endriyono berharap kepada masyarakat untuk untuk selalu peka dan peduli dengan lingkungan sekitar, karena kitalah yang tau dengan kerawanan yang ada di lingkungan kita dan kita juga yang kenal dengan Warga di lingkungan sekitar sehingga dapat dengan mudah mendeteksi dan mengawasi orang-orang baru yang masuk di lingkungan kita.
“Dengan telah berdirinya Poskamling ini saya berharap diikuti dengan keaktifan Sistem keamanan lingkungan, dan jika menemui adanya tindak pidana agar masyarakat Desa Sahan dapat mengamankan dan menginformasikan segera ke Polsek Seluas dan ingat jangan pernah main hakim sendiri”, ucap Bripka Endriyono.
