Polres Bengkayang – Terkait wabah Covid-19, Anggota Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang mengimbau agar warga nantinya tidak melakukan mudik di ke luar wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo.

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo Bripka Bayu melaksanakan imbauan sepanduk larangan Mudik di Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo, Rabu (13/5/2020).

Dirinya mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19.

“Saya hari ini melaksanakan kegiatan imbaun untuk tunda mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sanggau Ledo” Ucapnya.