polresbengkayang.com – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah kecamatan Sanggau Ledo Personel Polsek Sanggau Ledo Bripka Sirait melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah Rabu (9/09/2020).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polsek Sanggau Ledo dalam rangka Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam pelaksanaanya, Kapolsek Sanggau Ledo bersama anggota memberikan imbauan kepada warga agar menjaga jarak aman minimal 2 meter (physical distancing). Apabila bila terpaksa keluar rumah agar menggunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan.

Bripka Sirait mengatakan, apa yang dilakukannya adalah upaya melawan penyebaran Covid-19, dengan melakukan himbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan memberi pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona.

Selain memberikan himbauan bersama Kamtibmas, agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah merebaknya wabah virus corona di berbagai daerah saat ini, aparat Kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Kami himbau kepada seluruh warga untuk membatasi kegiatan diluar rumah, serta menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, sampai adanya keputusan pemerintah terhadap situasi keamanan terkait penyebaran wabah virus corona, ucap Bripka Sirait.