Polres Bengkayang – Polsek Lumar – IPDA Sunardi, S.H, memerintahkan anggota Polsek Lumar untuk melaksanakan vaksin covid 19 tahap ke 2 di Puskesmas Kec Lumar.

Kapolsek Lumar IPDA Sunardi, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan vaksin ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Kab Bengkayang pada umumnya dan Kec Lumar pada khususnya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polri khususnya Polsek Lumar untuk mencegah dan penanggulangan pandemi covid 19 yang sedang melanda di Indonesia serta upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jelasnya

Kapolsek Lumar menambahkan, bahwa kegiatan vaksin covid 19 ini sangat bermanfaat dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19 di Kec Lumar supaya perekonomian dapat berjalan seperti biasa dan kegiatan vaksin covid 19 sesuai dengan SK Dirjen Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid 19, tegasnya.