Polsek Ledo, dalam rangka menekan penyebaran covid 19, aparat TNI/POLRI dan instansi terkait melalukan penyekatan jalan protokol batas Kabupaten Bengkayang – Kabupaten Sambas tepatnya di Desa Tebuah Marong pada Sabtu (29/05/21) 11.00 Wib.

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ledo Iptu Aesp Maulana menjelaskan bahwa,” kegiatan Penyekatan di jalan tersebut bertujuan untuk mencegah masuk dan keluarnya arus pemudik baik yang keluar dari kabupaten Bengkayang ataupun yang masuk ke Kabupaten Sambas, hal tersebut di lakukan terkait kebijakan pemerintah meniadakan acara mudik lebaran untuk menekan angka penyebaran covid 19 yang akhir ini semakin meningkat.” Jelasnya.

“Kegiatan pengamanan penyekatan di jalan tersebut melibatkan berbagai unsur yang ada di kecamatan Ledo antara lain dari Pamong Praja Kabupaten Bengkayang , Dishub Kab Bengkayang, Kantor Camat Ledo warga di sekitar Posko yaitu Warga Desa Tebuah Marong dan yang utama dari pihak dari kesehatan ( Puskesmas Ledo ) yang nantinya untuk melakukan pendeteksian suhu tubuh dan protokol kesehatan lainnya bagi pengguna jalan yang melewati pos akan di lakukan pengecekan “Pungkasnya