Pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 Sekira pukul 08.30 s.d 16.30 Wib, bertempat dirumah singgah Covid-19 Kab. Bengkayang Jl. Sanggau Ledo Kel. Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang telah dilaksnakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap II penyuntikan pertama bagi Pelayanan Publik dg sasaran TNI-Polri, Pejabat Daerah/ Forkopimda DPRD, ASN, BUMN, Kantor Camat, UPT, Pedagang, Tokoh Agama, Kepala Desa, Nakes dan Pelayanan Publik lainnya

B. Adapun yang dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 tahap II penyuntikan pertama hari ini berjumlah total 159 org sbb:
1. Forkopimda Kab. Bengkayang 2 org yaitu Ketua Bhayangkari Cab. Bengkayang Ny. Novi Darma dan anak
2. Polres Bengkayang 76 org
3. OPD Kab. Bengkayang 17 org
4. Pedagang 40 org
5. BUMD ( CU ) 7 org
6. Tokoh Agama 5 org
7. Tenaga pendidik ( Guru ) 1 org
8. Ajudan Wakil Bupati Kab. Bengkayang 5 org
9. DPRD Kab. Bengkayang 6 org

D. Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di rumah singgah Kab Bengkayang bagi Pelayanan Publik sbb :
1. Meja I (Pendaftaran) :
a) Peserta menunjukan E-Ticket.
b) Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare.

2. Meja II (Skrining) :
a) Petugas Kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid).
b) Skrining dilakukan dengan aplikasi Pcare.
c) Sasaran yang dinyatakan layak divaksinasi mengisi informed consent.

3. Meja III (Vaksinasi) :
a) Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman.
b) Petugas memasukkan nama vaksin dan nomor batch vaksin yang diberikan kepada sasaran pada aplikasi Pcare.

4. Meja IV (Pencatatan dan Observasi) :
a) Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam Aplikasi PCare.
b) Sasaran diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI.
c) Petugas memberikan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi Covid-19.
d) Peserta mendapatkan kartu vaksinasi elektronik

E. Setelah di suntik vaksinasi penerima vaksinasi melaksanakan observasi selama ±30 menit untuk memastikan keamanan vaksin tersebut dan setelah sudah 30 menit diberi kartu vaksinasi covid-19 tanda bukti sudah melaksanakan suntik vaksinasi