Polres Bengkayang – Satuan Binmas Polres Bengkayang Dipimpin KASAT BINMAS IPTU AMIR SAEPUDIN bersama Tim gabungan dari (TNI, Sat Pol PP serta Camat Bengkayang) Gencar Bubarkan Pengunjung Cafe Senin (11/5/2020) malam.

Petugas Tim Gabungan gencar membubarkan kerumunan orang yang sedang nongkrong di kafe atau kedai kopi guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) di wilayah hukum bengkayang dengan memberikam penjelasan kepada pemilik kedai atau warung kopi untuk tidak mengizinkan konsumennya menikmati makanan dan minumannnya di kedai.

Sementara itu, Kasat Binmas Iptu Amir Saepudin mengatakan pembubaran massa ini sesuai maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.”masyarakat seharusnya patuh dan ikuti aturan yang sudah berlaku demi kesehatan dan kepentingan kita bersama serta sebaiknya melakukan aktivitas dirumah masing-masing bukan berkerumun atau nongkrong diwarung kopi “jelasnya.

Pembubaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus korona yang semakin melonjak di wilayah kalbar.

Selain itu Kasat binmas juga menghimbau agar menghindari kontak fisik dengan orang lain dan selalu menjaga kebersihan diri pribadi masing masing guna pencegahan virus covid-19