Polres Bengkayang – Selasa, (2/06/2020) tepatnya di aula Desa Pulau Lemukutan diadakan pertemuan atau koordinasi antara kepala Desa Lemukutan Bapak Ahmad Yusuf dan intasi terkait yaitu Kasat Polair Polres Bengkayang yang diwakili oleh Kanit Patroli Bripka Rudi Hartono SE. serta Pelaku usaha wisata Pulau Lemukutan sesuai surat undangan yang diedarkan oleh Kepala Desa Pulau Lemukutan tertanggal 31 Mei 2020.

Pertemuan ini diadakan untuk menyikapi kebijakan pemerintah tentang Persiapan New Normal ditengah pandemi Covid -19 karena selama pandemi Covid -19 Wisata di Pulau Lemukutan ditutup untuk umum sehingga banyak pelaku usaha tidak mendapat penghasilan dari pengunjung/wisatawan yang berkunjung diPulau Lemukutan.

kegiatan ini mengedepankan protokol penanganan covid -19 seperti social distancing, menggunakan masker dan cuci tangan sebeluma memasuki Ruang Rapat.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut bahwa masih belum diperbolehkan bagi pengunjung/wisatawan untuk berlibur di Pulau Lemukutan karena pertimbangan bahwa untuk penularan Covid-19 di daerah Kalimantan Barat masih terus bertambah.

Dengan hasil kesepakatan ini Satpolair Polres Bengkayang menekankan agar semua pelaku usaha di Pulau Lemukutan patuh akan kesepakan yang dibuat sehingga tidak ada lagi yang berani atau diam-diam membawa pengunjung/wisatawan untuk berlibur.