Polres Bengkayang – Meniadakan segala bentuk praktek pungli, Polsek Samalantan Polres Bengkayang sosialisasikan larangan memberi atau menerima pungutan liar.

Kampanye disampaikan Brigadir Suhermanus kewarga yang sudah membuat surat kehilangan di Polsek Samalantan pada Jumat (5/6/2020) pagi.

“Tidak perlu membayar, layanan Polsek Samalantan gratis”, Kata Suhermanus usai memberikan pelayanan kewarga.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menjelaskan, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya untuk mencegah terjadinya praktek pungli diwilayah hukum Polsek Samalantan.

“Selain dilingkungan Polsek, kita juga sosialisasikan langsung kemasyarakat serta dikantor instansi lainnya”, sambungnya.

“Semoga masyarakat bisa mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, lanjutnya.

Terakhir, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring juga memastikan bahwa tidak ada bayaran apapun dalam setiap urusan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.