polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Berupaya mencegah adanya praktek pungutan liar (pungli) diwilayahnya, Kepolisian Sektor Samalantan lakukan langkah mengantisipasi.

Cara yang digunakan yakni dengan sambang warga kemudian menyosialisasikan, kampanye dan penyampaian imbauan kamtibmas langsung ke masyarakat.

Melalui Bripka Ferry Stepenson pada Rabu (18/3/2020) pagi, Polsek Samalantan sosialisasikan berantas sapu bersih pungutan liar (saber pungli).

Saat itu, Ferry mengajak warga untuk bersama memerangi pungli, ia juga berpesan agar melaporkan jika menemukan atau mengalami kejadian tersebut.

Sementara itu, menurut Kapolsek Samalantan IPDA Nusanatara Sembiring, pihaknya tengah gencar dan rutin mencegah aksi pungli. “Agar masyarakat tahu dan paham bahwa pungutan liar tidak dibenarkan” katanya.

“Apapun jenisnya, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum”, tutupnya.

Penulis : Suciono