Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekira pukul 10.50 Wib bertempat di gedung Posyandu Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang telah dilaksanakan Penyegaran Pengurus PATBM ( Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ) dan Sosialisasi Peran serta Fungsi Tim PATBM Desa Suka Maju.

Himbauan Kepala Desa :
1. Mencegah pernikahan dibawah umur dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak;
2. Sosialisasikan kepada anak agar tidak merokok, mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba;
3. Berikan pendidikan yang layak dan pantas terhadap anak;
4. Tidak membuang sampah sembarang, tidak buang air besar di sungai dan menerapkan prokes Covid-19;
5. Kegiatan relawan Covid-19 agar aktif kembali dari tingkat dusun sampai dengan tingkat desa;
6. Bersinergi para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Kehadiran kepengurusan PATBM ( Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ) di Desa Suka Maju sudah terbentuk 5 ( lima ) tahun.

Hasil minitoring dari Wahana Visi Indonesia bahwa di Desa Suka Maju selama tahun 2021 sudah terdapat 1 kasus anak yang putus sekolah, 2 kasus kekerasan terhadap anak dan sekitar 120 anak yang belum memiliki Akte Kelahiran.