Polres Bengkayang – Penyampaian imbauan kepada warga untuk wajib menerapkan protokol kesehatan di laksanakan oleh personil polsek Teriak Brigadir R. Deli, Sabtu (06/02/2021).

Kewajiban untuk melaksanakan protokol kesehatan saat sekarang ini menjadi hal yang penting untuk di terapkan guna mencegah diri tertular oleh virus Covid-19.

Karena seperti yang di ketahui bersama bahwa virus tersebut saat ini masih mewabah dan telah menular kepada banyak masyarakat di Indonesia.

Dalam penularannya pun virus ini sangat mudah dapat dengan hanya melalui kontak fisik, melalui droplet dan dapat juga melalui benda-benda yang sudah terkontaminasi oleh virus tersebut.

Maka dari itu personil polsek Teriak berupaya untuk mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah kecamatan Teriak.

Yaitu dengan menyampaikan imbauan kepada warga terkait kewajiban menerapkan protokol kesehatan ini agar ke depan wabah ini dapat segera berakhir.

Penulis : Makarius Putra Baraga