Polres Bengkayang – Penyampaian imbauan stop pungli di laksanakan oleh personil polsek Teriak yaitu Bripka Sanggra. S, Selasa (01/06/2021).

Bripka Sanggra. S, sebagai salah satu personil polsek Teriak rutin untuk melaksanakan giat penyampaian imbauan Stop Pungli kepada warga.

Seperti yang di laksanakan nya kali ini, yaitu menyampaikan imbauan stop pungli kepada warga yang telah selesai menerima pelayanan Kepolisian di polsek Teriak.

Imbauan yang di sampaikan adalah agar warga selalu berhati-hati dalam menerima pelayanan publik agar tidak menjadi korban dari praktek pungutan liar.

Selain itu personil polsek Teriak juga memastikan kepada warga bahwa pelayanan publik yang di berikan oleh Polsek Teriak bersifat gratis tanpa adanya pungutan biaya.