Polres Bengkayang – Polsek jagoi babang melalui bhabinkamtibmas desa jagoi pembagian BLT-DD harus sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, Selasa (2/6/2020).

Bhabinkamtibmas Desa Jagoi saat menghadiri penyaluran BLT- DD di kantor desa jagoi, kecamatan jagoi babang menyampaikan kepada para penerima BLT Dan seluruh masyarakat yang hadir agar memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, Serta tidak bersalaman/kontak langsung.

Protokol kesehatan tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan covid 19 serta membiasakan masyarakat untuk melaksanakan tata cara hidup baru atau New Normal.

Usai pelaksanaan penyaluran BLT- DD, Brigadir Sijabat Menegaskan kepada para penerima BLT agar memanfaatkan BLT dengan baik dan untuk keperluaan pokok dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta tetap membantu kebijakan pemerintah untuk memutus Mata rantai covid 19.

Penulis:Humas polsek jagoi