Polres Bengkayang – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona dan mendukung kebijakan pemerintah mengenai fase New Normal, Polsek Capkala mewajibkan seluruh pengunjung di Polsek Capkala untuk mencuci tangan, Rabu (04/11/2020).

Hal ini mendapat respon positif dari warga, Anton. Dirinya mendukung langkah yang dilakukan oleh Polsek Capkala untuk menangkal penyebaran virus Corona.

“Bila perlu Polri bersama instansi terkait untuk gencar mensosialisasikan cuci tangan ke masyarakat,” ujar Anton.

Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon mengatakan, di tengah ancaman virus Corona (Covid-19), pelayanan publik di Polsek Capkala berjalan normal seperti pelayanan SPKT.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan kantor, pihaknya memasang tempat mencuci tangan. Harapannya, para pengunjung maupun anggota yang memberikan pelayanan selalu menjaga kebersihan,” ucapnya.

Kapolsek Capkala menambahkan, pihaknya juga menginstruksikan seluruh anggota di rumahnya masing masing melakukan hal serupa. Karena mencuci tangan dengan air merupakan upaya menjaga kebersihan, termasuk di dalamnya mampu menangkal penyebaran virus Corona.

“Ini salah satu upaya kami mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan New Normal dalam mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya
Penulis:Binmas Capkala.