
Polres Bengkayang – Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H. meminta kepada pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm SNI dan memasang kaca spion setiap akan bepergian.
“Saya hanya meminta kepada pengendara agar selalu memakai helm SNI dan memasang kaca spion, masalah surat menyurat kendaraan itu soal nanti. Karena secara kasat mata orang hanya melihat pengendara pakai helm dan memasang spion saja,” ujarnya.
Menurut Tri Teguh, saat ini kesadaran pengendara memakai helm SNI sudah tinggi, karena di beberapa ruas jalan di wilayah Kab. Bengkayang sudah terpasang Spanduk dan Banner tentang wajib menggunakan Helm SNI saat berkendaraan.
“Di depan kantor polisi saja, masih banyak pengendara yang tidak memakai helm. Karena polisi kurang tegas, coba ditungguin dan langsung ditangkap tidak perlu pakai tanya lagi langsung ditilang yang tidak memakai helm,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika pengendara tidak menghormati undang-undang lalu lintas langsung ditilang, tidak peduli alasannya mau main futsal, main bulu tangkis mau ke kebun / sawah atau hanya sebentar saja dan sebagainya. Yang penting tidak memakai helm saat berkendara ditilang, tidak punya SIM ditahan.
“Dengan cara seperti itu pengendara akan semakin segan, sudah ada kesadaran untuk memakai helm dan memasang kaca spion. Begitu juga dengan anak-anak sekolah yang tidak pakai helm dan memasang kaca spion, tidak peduli mereka akan telat masuk sekolahnya. Kalau tidak mau terlambat, harus pakai helm,” imbuhnya.
“Masyarakat yang tinggal di kota maupun di Kecamatan atau desa harus pakai helm baik mau pergi ke kebun atau belanja ke pasar. Sebab masyarakat perkotaan harus tertib berlalulintas, dengan cara memakai helm serta mematuhi peraturan lalu lintas yang ada,” tandasnya
