Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Sesuai petunjuk dari kementrian terkait bahwa sebagian Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT). Ada mekanismenya tersendiri dalam penjaringan keluarga penerima manfaat (KPM) dari BLT DD tersebut.

Setelah dilakukan penjaringan KPM, tahap berikutnya adalah dilaksanakannya Musyawarah desa khusus (Musdesus). Pada hari ini (Senin, 13/2/2023) tahapan Musdesus KPM BLT bersumber dari dana desa telah diselenggarakan di Desa Godang Damar Kecamatan Lembah Bawang.

Aipda FS. Batu Bara yang jabat sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Samalantan tidak ketinggalan dalam giat tersebut. Ia pun menyampaikan, “Kami hadir untuk monitor dan mendukung terciptanya rasa aman selama Musdesus”, terang Aipda F.S. Batu Bara. Ia menambahkan Musdesus telah ditetapkan sebanyak yang 23 KPM kali Rp. 300.000,- untuk 12 bulan. Dana desa tahun anggaran 2023 yang dialokasikan untuk BLT sebanyak Rp. 82.800.000,-.

Penulis : Humas Polsek Samalantan