polresbengkayang.com – Unit Dikyasa Polres Bengkayang kembali melaksanakan kegiatan penerangan keliling (PENLING) kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang tentang tertib berlalu lintas. Kegiatan tersebut bertempat di simpang 4 koramil bengkayang. Senin (20/4/2020) pagi.

Anggota Dikyasa Satlantas Polres Bengkayang Briptu Seta Darmawanti dengan menggunakan pengeras suara, memberikan penerangan kepada masyarakat dan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara dan bagi Pengendara kendaraan roda dua dihimbau untuk menggunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia), sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta menghimbau agar tidak lupa membawa surat kelengkapan seperti SIM ( Surat Ijin Mengemudi), STNK ( surat tanda nomor kendaraan) saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Bengkayang menjelaskan bahwa penerangan keliling bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan penling (penerangan keliling) ini dapat mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat Pamekasan dan juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat Pamekasan dalam menciptakan keamanan, keselamatan , ketertiban dan kelancaran lalu, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya.